APBD Dompu 2026 Telah Ditetapkan, Bupati Ajak Perkuat Sinergi dan Inovasi


Dompu, Media NTB -
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun 2026 resmi ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang digelar di Aula Sidang DPRD, Jumat (28/11/25).


Usai penetapan APBD, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan tanggung jawab besar dalam proses pembahasan.

“Dengan berbagai tahapan yang membutuhkan perhatian serius, alhamdulillah pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026 dapat diselesaikan dengan baik. Persetujuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab besar kita bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Bambang.

Ia berharap upaya bersama dalam penyusunan APBD ini membawa keberkahan dan menjadi langkah untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dompu.


Dengan ditetapkannya APBD 2026, Bupati Bambang mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat kolaborasi.

“Mari kita perkuat sinergi guna mewujudkan perubahan nyata menuju Kabupaten Dompu yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ajaknya.

Bupati juga menyinggung kondisi fiskal nasional yang tengah menghadapi pengurangan transfer pusat ke daerah. Menurutnya, situasi ini bukanlah hambatan, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan terobosan baru.

“Kondisi keuangan tahun ini sulit dan terjadi di seluruh daerah. Namun situasi ini harus disikapi sebagai motivasi untuk melahirkan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya.

Bupati mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan, kerja keras, dan komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjalankan program secara efektif dan efisien.

“Bekerjalah dengan dedikasi dan integritas, serta lakukan inovasi pelayanan publik. Efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan menjadi kunci sukses dalam menghadapi minimnya anggaran pembangunan,” tegasnya.

APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026 ditetapkan dengan rincian:

  1. Pendapatan: Rp 1.126.799.248.796
  2. Belanja: Rp 1.173.299.248.796
  3. Pembiayaan: Rp 46.500.000.000


Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Ismul Ramadan, S.Pd.I. Sidang berlangsung aman dan lancar, dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional, insan pers, dan elemen masyarakat lainnya.



Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian pandangan Banggar DPRD, pandangan fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, sambutan Bupati Dompu, dan ditutup dengan sesi foto bersama.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.