Bupati Dompu Tunjuk H. Khaerul Insyan sebagai Plh Sekda Gantikan Gatot Gunawan yang Purna Tugas
Dompu, Media NTB – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE resmi menunjuk H. Khaerul Insyan, SE., MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu. Penunjukan ini dilakukan menyusul purna tugasnya Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes per 1 Desember 2025.
Penetapan Plh Sekda berlangsung dalam acara Pelepasan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu yang digelar di Aula Pendopo Bupati Dompu. Dengan penunjukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Gatot Gunawan yang telah bertugas selama 36 tahun 9 bulan sebagai ASN maupun sebagai Sekda.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk kemajuan Kabupaten Dompu. Beliau telah menjadi teladan dan inspirasi bagi ASN,” ujarnya.
Bupati juga memberikan arahan kepada Plh Sekda agar dapat melanjutkan tugas-tugas strategis yang telah dijalankan Sekda sebelumnya.
“Pastikan seluruh pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pesannya.
Sementara itu, Gatot Gunawan Perantauan Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan penghormatan yang diberikan Pemkab Dompu pada masa purna tugasnya.
“Terima kasih kepada Bupati dan jajaran atas apresiasi yang diberikan. Saya mohon maaf apabila selama menjabat terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ungkapnya.
Acara serah terima tersebut dihadiri Ketua DPRD Ir. Muttakun, Wakil Ketua I DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Staf Ahli, para asisten, camat, serta pejabat lingkup Pemkab Dompu. Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan salam-salaman serta foto bersama.
(NM/Red)




Post a Comment