Bupati Lombok Utara Resmikan Kantor UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak


Lombok Utara, Media NTB – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat. Hal tersebut ditandai dengan peresmian kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., Jumat (9/1/2026).


Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur atas peresmian gedung UPTD PPA yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam membangun Lombok Utara secara menyeluruh.


“Pembangunan Lombok Utara tidak hanya soal fisik dan gedung, tetapi juga pembangunan moral masyarakat. Perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah,” tegas Bupati.


Ia menyoroti persoalan perkawinan anak yang masih menjadi tantangan serius di Lombok Utara. Menurutnya, tingginya angka perkawinan usia dini berpotensi melahirkan siklus persoalan sosial yang lebih besar di masa depan.


“Anak-anak hari ini adalah warna masa depan Lombok Utara. Jika persoalan ini tidak diputus, dampaknya akan panjang. Karena itu, UPTD PPA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan,” ujarnya.


Bupati berharap keberadaan gedung baru ini tidak hanya dimanfaatkan untuk penyelesaian kasus rutin, tetapi juga menjadi pusat diskusi dan pengambilan keputusan strategis jangka panjang. Ia mendorong UPTD PPA untuk melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan unsur masyarakat dalam mencari solusi komprehensif.


“Jadikan gedung ini sebagai pusat solusi. Tempat berdialog, membedah persoalan, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada perlindungan anak-anak kita,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara Faturahman, S.T., menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.


“Ini merupakan DAK Fisik pertama dari Kementerian PPPA, dan Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah di NTB yang mendapatkannya. Ke depan, kami juga akan memperjuangkan pembangunan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC),” ungkapnya.


Pembangunan kantor UPTD PPA menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, terdiri dari Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan furnitur. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja UPTD PPA Lombok Utara yang dinilai proaktif, terutama dalam pelaporan cepat dan akurat kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni milik Kementerian PPPA.


Selain kinerja, Kementerian PPPA juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi daerah, di mana tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi menjadi salah satu dasar pemberian bantuan, guna memperkuat sistem perlindungan sosial bagi perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.