277 Miliar Masuk Kas Daerah, Pemkab Bima Fokus Bayar PPPK, ADD dan BPJS


BIMA, MEDIA NTB MANDIRIPemerintah Kabupaten Bima memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026. Tambahan anggaran tersebut diharapkan memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menopang sejumlah belanja prioritas yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.


Dana sebesar Rp277 miliar tersebut terdiri atas Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).


Bupati Bima Ady Mahyudi, Minggu (9/8/2026), mengatakan tambahan TKD tersebut memiliki arti penting bagi pemerintah daerah dalam memenuhi alokasi belanja yang telah tertuang dalam APBD 2026.


“Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ady Mahyudi.


Menurutnya, tambahan anggaran itu akan dimanfaatkan untuk merealisasikan sejumlah belanja prioritas yang sebelumnya telah direncanakan, namun belum dapat direalisasikan karena adanya sumber pendapatan daerah yang belum masuk sesuai target.


Salah satunya berkaitan dengan pendapatan dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi NTB.


Prioritaskan Belanja PPPK

Salah satu fokus penggunaan tambahan anggaran tersebut adalah memenuhi kebutuhan belanja jasa aparatur sipil negara (ASN), terutama PPPK reguler dan PPPK paruh waktu (PPPK-PW).


Pemenuhan kebutuhan belanja tersebut dinilai penting untuk memberikan dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan disiplin aparatur.


“Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin,” jelasnya.


Tambah Belanja Wajib Desa

Tambahan TKD juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di tingkat desa.


Pemkab Bima akan mendorong pemenuhan mandatory spending 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Menurut Bupati, tambahan anggaran ini memiliki arti signifikan dalam meningkatkan kapasitas belanja pemerintah desa sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


BPJS dan Penguatan UHC

Sektor kesehatan juga menjadi salah satu prioritas penggunaan tambahan anggaran. Pemkab Bima akan memperkuat pembiayaan iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC).


Penguatan UHC diarahkan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara lebih luas, baik melalui upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.


Langkah tersebut mencakup promosi kesehatan, pencegahan penyakit melalui imunisasi dan skrining, pelayanan pengobatan hingga rehabilitasi.


“Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini,” ujar Ady.


Dengan tambahan TKD Rp277 miliar, Pemkab Bima kini memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjaga keberlangsungan belanja pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan dasar masyarakat.


Pengelolaan anggaran tersebut akan menjadi penting untuk memastikan tambahan dana tidak hanya mampu menutup kebutuhan belanja daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.