Ibu Murni Suciyanti Pimpin Rakor Posyandu, Dorong Transformasi Layanan 6 SPM di Kabupaten Bima


Kabupaten Bima, Media NTB – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ibu Murni Suciyanti Ady Mahyudi, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang mengusung tema "Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat". Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).


Rapat koordinasi dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta perwakilan enam perangkat daerah terkait.


Dalam arahannya, Ibu Murni menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari efektivitas pelayanannya kepada masyarakat.


"Target kita bukan seratus persen Posyandu itu ada, tetapi seratus persen Posyandu berfungsi. Pastikan Posyandu mengetahui siapa masyarakat yang membutuhkan pelayanan beserta kebutuhannya. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat, disertai jalur tindak lanjut yang jelas melalui pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya," tegasnya.


Ia juga mengapresiasi dedikasi para kader dan pembina Posyandu yang tetap menjalankan tugas di tengah kesibukan mengurus keluarga.


"Saya berharap ibu-ibu pembina Posyandu dapat menjadi inspirasi dan harapan masyarakat. Jika semua dijalankan dengan keikhlasan, setiap tanggung jawab akan terasa lebih ringan," ujarnya.


Menutup arahannya, Ibu Murni menekankan bahwa Posyandu harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara warga dan pemerintah.


"Posyandu merupakan pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat, kemudian menghubungkannya dengan pelayanan dan intervensi pemerintah. Di sanalah kita mendata kebutuhan, menerima aspirasi, dan bersama pemerintah desa meneruskannya kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing," katanya.


Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, mengatakan transformasi Posyandu 6 SPM merupakan implementasi perubahan regulasi yang memperkuat peran pembina Posyandu di tingkat desa dan kecamatan.


Menurutnya, DPMD terus mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Posyandu 6 SPM di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Bima.


"Melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), kami mendorong agar para pengurus Posyandu dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mengingat Posyandu berkaitan dengan pelayanan dasar, maka koordinasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB, dan perangkat daerah lainnya menjadi sangat penting," pungkasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.