Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Seneo Blokir Jalan
DOMPU,
MediaNTB.com - Seorang warga Desa Seneo Kecamatan Woja
Kabupaten Dompu, Syamsudin, Sabtu (07/1/2017) melakukan aksi blokir jalan Dusun
Seneo I Desa Seneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Aksi tersebut dilakukan
Syamsuddin sebagai bentuk sikap untuk mendesak dan meminta PT. NK agar menganti
kerugian atas pemanfaatan lahan di wilayah Desa setempat.
"Saya minta PT NK
segera mengganti semua kerugian atas lahan itu. Termasuk Tanah pekarangan rumah
seluas 2 are Rp. 40.000.000. Pembuatan pagar bronjol sejumlah 240 m2 Rp.
16.000.000 dan Biaya ganti rugi selama 2 tahun dimanfaatkan x50.000/ hari
dengan jumlah Rp.34.100.000. Dan jumlah keseluruhan yang diganti yaitu senilai
Rp.90.100.000," pinta Syamsudin di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu
(07/1/2017).
Sebelumnya, blokir jalan
dengan menggunakan batu dan kayu tersebut,
sempat membuat aktivitas pengguna jalan yang melalui jalur tersebut
lumpuh total.
Beruntung, aksi tersebut
mampu diredam setelah, Kanit IK Polsek Woja melakukan mediasi terhadap warga saneo
(syamsudin, Red) dan meminta kepada bersangkutan agar jalan tersebut segera di
buka kembali agar tidak menghambat bagi masyarakat lain yg melintasi jalan
tersebut.
Tidak hanya itu, Kanit IK Polsek Woja juga meminta kepada yg
bersangkutan (syamsudin, Red) agar
permasalahan tersebut di bicarakan kembali dengan kepala desa Saneo guna di
carikan solusinya dengan pihak PT NK.
Setelah mendengarkan arahan
dan masukan dari Kanit IK Polsek Woja tersebut. Akhirnya Syamsudin, pun
menanggapi dan merespon dengan baik dan langsung membuka kembali jalan yang
diblokir tersebut.
Hasilnya, aktivitas arus
lalu lintas di lokasi jalur tersebut kembali normal dan lancar seperti
biasanya.(Sahrul)





Post a Comment