Raih Kategori Istimewa, KPK RI Tetapkan Mataram Sebagai Kota Anti Korupsi Tahun 2025
Mataram, Media NTB - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Kota Mataram sebagai Percontohan Kota Anti Korupsi Tahun 2025, dengan skor 91,85 kategori istimewa. Predikat prestisius ini menempatkan Mataram sebagai salah satu daerah dengan standar integritas tertinggi di Indonesia setelah melalui evaluasi intensif selama enam bulan.
Dalam penilaian ini terdiri dari 6 komponen dan 19 indikator yaitu: Penguatan tata laksana, Penguatan Kualitas Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran serta Masyarakat, dan terakhir Kearifan Lokal.
“Penilaian ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan dijalankan demi kepentingan masyarakat. Kota Mataram menunjukkan komitmen yang kuat, dengan inovasi-inovasi pelayanan publik yang lahir dari pengalaman nyata warga, bukan hanya dari target administratif ASN. Itulah yang membuat Mataram layak ditetapkan sebagai Percontohan Kota Anti Korupsi 2025,” ujar Aris Dedi Arham, Analis Pemberantasan Tipikor KPK RI, saat menyampaikan laporan hasil evaluasi di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (18/11/2025).
Dalam laporannya, Aris menjelaskan bahwa salah satu inovasi yang mendapat perhatian KPK adalah layanan akta kematian otomatis yang terhubung dengan rumah sakit. Inovasi ini lahir dari keluhan warga yang harus mengurus dokumen saat sedang berduka, dan kini prosesnya berjalan otomatis sehingga akta kematian dapat diunduh tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Menurutnya, selain menghadirkan pelayanan yang lebih empatik dan responsif, terobosan ini dinilai KPK mampu menutup celah terjadinya gratifikasi, pungutan tidak resmi, maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat karena seluruh prosesnya berlangsung digital, terstandar, dan minim interaksi tatap muka.
Ia juga menegaskan bahwa predikat kota percontohan bukan semata penghargaan, melainkan komitmen integritas yang harus dijaga setiap hari. Jika kemudian ditemukan penyimpangan, status tersebut dapat dicabut.(NM)





Post a Comment