Perkuat Layanan Publik, Bupati Sumbawa Serahkan SK PPPK Paruh Waktu


Sumbawa Besar, Media NTB – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.942 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025).


Jumlah PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 157 guru, 911 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di sektor strategis.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan ASN berbasis perjanjian kerja yang sah, bukan tenaga honorer maupun ASN penuh waktu. Pengangkatan ini, menurutnya, adalah bentuk pengakuan negara atas pengabdian para pegawai sekaligus menuntut peningkatan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan.


Bupati juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk generasi muda, pelayanan kesehatan yang humanis dan profesional, serta peran tenaga teknis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.


Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Momentum ini menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN dan penguatan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.(NM/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.