Rekonsiliasi Data JKN Triwulan IV 2025, Pemkot Bima Perkuat Validitas Data
Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, BPJS Kesehatan, KPPN Bima, serta OPD terkait, sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan JKN berbasis data yang akurat.
Muhammad Saleh menegaskan, rekonsiliasi data penting dilakukan secara rutin untuk meminimalkan perbedaan data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Validitas data menjadi kunci optimalisasi layanan JKN bagi masyarakat.
“BPJS dapat bekerja maksimal jika data dari seluruh stakeholder akurat dan terintegrasi,” ujarnya. Ia berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi kendala dalam penyelenggaraan JKN.
Asisten I Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin, sekaligus evaluasi atas kekurangan yang masih perlu dibenahi ke depan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menyukseskan program JKN, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Keaktifan peserta menjadi faktor utama. Kota Bima saat ini telah mencapai tingkat keaktifan di atas 80 persen,” jelasnya.
Rekonsiliasi ini menjadi agenda terakhir tahun 2025 dan diharapkan menjadi dasar perbaikan layanan JKN yang lebih optimal pada tahun mendatang.(NM)




Post a Comment