Satpol PP Kota Bima Tertibkan Ternak Liar di Kawasan Lawata–Amahami


Bima, Media NTB - Pemerintah Kota Bima melalui Satpol PP menertibkan hewan ternak milik warga yang dilepas liar di kawasan wisata Lawata hingga Amahami, Jumat (26/12), menyusul laporan masyarakat.


Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima sekaligus Jubir Pemkot, Muhammad Hasyim, menegaskan ternak yang berkeliaran di jalan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga merusak taman dan estetika kota.


Penertiban dilakukan sebagai penegakan Perda serta tindak lanjut pengaduan warga. Pemilik ternak diimbau untuk mengandangkan hewan peliharaannya.


“Lawata–Amahami adalah wajah kota. Demi keselamatan dan keindahan kota, Satpol PP akan bertindak tegas jika pelanggaran terus berulang,” tegasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.