Wabup Sumbawa Pimpin Evaluasi DBHCHT 2025, Tekankan Transparansi dan Pemberantasan Rokok Ilegal


Sumbawa, Media NTB – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (24/12/2025).


Rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.


Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap barang tertentu sesuai undang-undang dan berperan penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Satpol PP bersama instansi terkait telah melaksanakan 30 kali operasi, dengan hasil penindakan terhadap 165.890 batang rokok ilegal dan 22.301 gram tembakau iris ilegal.


Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa DBHCHT merupakan dana strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi ini penting untuk mengukur efektivitas program serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Wabup juga menekankan bahwa rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal yang peredarannya masih cukup masif di Kabupaten Sumbawa.


“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan akuntabel agar DBHCHT benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, sekaligus mendukung penerimaan negara,” pungkasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.