Baru Saja Terima SK, PPPK Paruh Waktu di Bima Langsung Pensiun. Wali Kota Berikan Tali Asih


Kota Bima, Media NTB – Pemerintah Kota Bima memberikan tali asih kepada dua pensiunan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sarjan dan Abdul Salam. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima pada Apel Gabungan Pemerintah Kota Bima di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (5/1/2026).


Sarjan dan Abdul Salam sebelumnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK Paruh Waktu pada 29 Desember 2025. Namun, keduanya harus memasuki masa pensiun per 31 Desember 2025 karena telah mencapai batas usia maksimal.


Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Hidayaturrahman, menyampaikan bahwa tali asih yang diberikan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp10 juta sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian keduanya.


“Kedua ASN PPPK Paruh Waktu ini baru dua hari menerima SK, namun langsung memasuki masa pensiun karena faktor usia,” pungkasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.