DPRD Kota Bima Resmi Bentuk Pansus Aset, Sekda Apresiasi Komitmen Legislatif


Kota Bima, Media NTB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu siang (14/01/2026).


Sekda hadir didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 24 dari 25 anggota DPRD Kota Bima, sementara satu anggota lainnya berhalangan hadir karena sakit.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi Merah Putih dan Fraksi NasDem, serta aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat terkait perlunya pembentukan Pansus DPRD yang membidangi penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima.


“Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait pembentukan pansus aset. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan melalui sistem voting,” jelas Syamsurih.


Ia merinci, dari 24 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 13 orang menyatakan setuju, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain.


“Berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima resmi menyepakati pembentukan Pansus penertiban dan penelusuran aset Pemerintah Kota Bima, yang selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset,” tegasnya.


Menanggapi keputusan tersebut, Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bima atas inisiatif pembentukan Pansus aset. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dalam melakukan inventarisasi dan pengamanan aset daerah.


Sekda juga menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan aset. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi terhadap seluruh aset milik Pemerintah Kota Bima, termasuk aset yang berada di kawasan Amahami.


“Dengan adanya Satgas Aset yang telah dibentuk oleh Pemkot Bima, serta kini DPRD Kota Bima juga membentuk Pansus penertiban aset, maka komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan aset daerah akan semakin kuat,” pungkasnya.


Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kota Bima.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.