Kepengurusan DPD DMI Lombok Timur Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan


Selong, Media NTB - Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lombok Timur periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Kamis (15/01) bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur.


Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur serta jajaran pengurus DPW DMI Provinsi NTB.


Dalam sambutannya, Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan apresiasi atas peran strategis DMI dalam membina dan memberdayakan masjid sebagai pusat aktivitas umat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembinaan sosial, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat.


“Masjid harus menjadi pusat peradaban umat, tempat tumbuhnya nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan membumi di tengah kehidupan sosial masyarakat,” ujar Sekda.


Ia menegaskan, keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, komunikasi yang efektif, struktur organisasi yang solid, serta loyalitas dan komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan amanah.


Sekda berharap kepengurusan DMI Lombok Timur yang baru dapat menjalankan peran secara optimal dan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung terwujudnya Lombok Timur yang maju, sejahtera, adil, religius, dan transparan.


Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan pembangunan karakter masyarakat Lombok Timur ke depan.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.