Rakor Nasional Pengendalian Inflasi, NTB Perkuat Langkah Konkret Jaga Stabilitas Harga
Rakor tersebut menekankan percepatan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat pada awal 2026.
Inflasi NTB di Atas Nasional, Masih Terkendali
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam Rakor, inflasi nasional Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, inflasi Provinsi NTB berada di angka 3,86 persen (yoy), sedikit di atas rata-rata nasional namun masih dalam rentang target pengendalian inflasi pemerintah pusat.
Untuk daerah sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi di NTB tercatat sebagai berikut:
- Kota Bima: 4,82 persen (yoy)
- Kota Mataram: 3,69 persen (yoy)
- Kabupaten Sumbawa: 3,77 persen (yoy)
Kota Bima dan Kota Mataram tercatat berada di atas rata-rata nasional, sementara Kabupaten Sumbawa mendekati batas atas rentang target inflasi pemerintah pusat.
Lombok Timur Catat IPH Tertinggi
Untuk wilayah non-IHK, pengendalian harga dipantau melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu II Februari 2026.
Hasilnya menunjukkan:
- Kabupaten Lombok Timur: 7,30 persen
- Kabupaten Lombok Barat: 4,55 persen
- Kabupaten Lombok Tengah: 3,71 persen
- Kabupaten Lombok Utara: 1,82 persen
- Kabupaten Bima: 0,14 persen
- Kabupaten Dompu: -0,03 persen
- Kabupaten Sumbawa Barat: 0,57 persen
Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan tekanan harga tertinggi pada periode tersebut. Lonjakan harga dipicu komoditas cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, serta sejumlah komoditas protein hewani.
Fokus Intervensi Terukur
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan posisi inflasi NTB yang sedikit di atas nasional menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Inflasi NTB secara umum masih terkendali. Namun daerah dengan tekanan tinggi seperti Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram harus menjadi fokus intervensi cepat dan terukur,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut Rakor, Pemprov NTB bersama kabupaten/kota memperkuat sejumlah langkah strategis:
Operasi pasar terfokus di wilayah IPH tinggi serta pengawasan distribusi bahan pokok.
Optimalisasi distribusi antarwilayah, terutama pasokan dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.
Sidak pasar dan distributor untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga.
Kerja sama antar daerah penghasil pangan, khususnya komoditas cabai, beras, dan daging ayam ras.
Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dukungan transportasi distribusi.
Gerakan tanam hortikultura jangka pendek guna memperkuat produksi lokal.
Pemprov NTB menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi juga memastikan stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi daerah.
Dengan koordinasi lintas level pemerintahan dan penguatan intervensi berbasis data, NTB optimistis mampu menjaga stabilitas harga serta mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026.(NM)





Post a Comment