Wali Kota Bima Terima Audiensi GMNI, Bahas Distribusi LPG Bersubsidi dan Galian C
Dalam audiensi itu, Wali Kota Bima didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag), Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan Bappeda.
Ketua GMNI Kota Bima menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai bentuk partisipasi organisasi mahasiswa dalam memberikan masukan dan gagasan kepada pemerintah daerah terkait persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya mengenai penyaluran LPG bersubsidi dan aktivitas galian C.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koprindag Kota Bima menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan LPG bersubsidi. Menurutnya, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pengawasan.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menyalurkan gas kepada pengecer," ujarnya.
Wali Kota Bima menyampaikan bahwa kuota LPG bersubsidi yang diterima Kota Bima pada tahun ini mengalami penurunan sehingga pengawasan distribusi harus semakin diperketat agar tepat sasaran.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh yang berhak," tegas Wali Kota.
Terkait aktivitas galian C, Wali Kota menjelaskan bahwa kewenangan perizinan maupun penindakan terhadap kegiatan pertambangan berada pada pemerintah provinsi. Sementara itu, Pemerintah Kota Bima memiliki kewenangan pada aspek kesesuaian tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan pertukaran pandangan antara pemerintah daerah dan GMNI sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.(NM)




Post a Comment