Pansus DPRD Kabupaten Bima Klarifikasi Sejumlah Aset Bermasalah


Bima, Media NTB - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan PAD DPRD Kabupaten Bima kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Selasa (19/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris, SH didampingi Wakil Ketua Ramdin, SH, Ardiwin, SH serta anggota Pansus lainnya.


Rapat tersebut difokuskan untuk mengklarifikasi sejumlah aset bermasalah di beberapa wilayah, di antaranya tanah di So Nae Desa Woro, tanah Puskesmas Madapangga, tanah Pustu Palibelo, dan Pustu Ngali.


Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum Setda, Camat Madapangga, Camat Belo, Camat Palibelo, Kepala UPT Puskesmas Madapangga, para kepala desa terkait, kepala pustu, serta sejumlah kelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris maupun pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tanah tersebut.


Ketua Pansus Muhammad Aris mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pansus ke lokasi aset yang bermasalah.


Menurutnya, masih banyak aset milik pemerintah daerah yang menghadapi persoalan, termasuk adanya klaim dari masyarakat terhadap sejumlah bidang tanah.


“Rapat ini untuk mengkonfirmasi dan melakukan crosscheck data serta informasi dari masing-masing pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi,” ujarnya.


Ia menegaskan, penyelesaian persoalan aset daerah harus dilakukan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di kemudian hari.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.