Fraksi DPRD Sumbawa Soroti SILPA hingga Belanja Daerah dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025


Sumbawa Besar, Media NTB – Wakil Bupati Sumbawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (9/7/2026).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes itu merupakan lanjutan dari penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa atas Ranperda pada sidang sebelumnya. Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mencatat SILPA sebesar Rp201,68 miliar dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.


Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP, namun juga memberikan sejumlah catatan strategis. Sorotan utama meliputi tingginya SILPA, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyerapan belanja, tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga peningkatan efektivitas program pembangunan.


Selain isu pengelolaan keuangan, fraksi-fraksi juga menyoroti berbagai persoalan daerah, seperti kelangkaan LPG 3 kilogram, kondisi infrastruktur jalan, pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, tata kelola pertambangan, penguatan UMKM, pembangunan RSUD Sumbawa, serta penanganan persoalan sosial seperti narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa.


Seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.