Pemkab Bima Buka Ruang Dialog, Terima Aspirasi SMI
Pertemuan yang diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si., itu membahas sejumlah isu, antara lain sektor pertanian, infrastruktur, dan pendidikan, khususnya di wilayah 3T.
Di sektor pertanian, SMI mendorong percepatan penyusunan regulasi teknis sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Salim menyampaikan bahwa Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkaji dan menyempurnakan aturan teknis bersama perangkat daerah dan pihak terkait.
Pembahasan juga mencakup evaluasi serta percepatan realisasi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan untuk tahun anggaran 2025–2026.
Sementara pada sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada mutu pendidikan SD/SMP satu atap di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), termasuk perlindungan hukum dan keselamatan bagi tenaga pendidik.
Terkait laporan mengenai 20 sekolah yang mengalami kerusakan, Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Fatahurrahman, S.Pd., menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sekolah sekaligus mencocokkan data lapangan dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
Agus Salim mengatakan, Pemkab Bima menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan melalui kajian dan komunikasi. Masukan yang disampaikan SMI akan menjadi bahan koordinasi lintas perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
“Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelas Agus Salim.
(NM)





Post a Comment