Pemkab Bima dan Kementerian ATR/BPN Bahas RDTR Kecamatan Bolo
FGD membahas penyepakatan delineasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR.
Mewakili Bupati Bima, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, menegaskan RDTR penting untuk mengarahkan pertumbuhan Bolo sebagai kawasan ekonomi, perdagangan dan pertanian secara terencana, sekaligus mencegah alih fungsi lahan dan menjaga lingkungan.
“Kita ingin 10 sampai 20 tahun ke depan Bolo berkembang secara ekonomi, masyarakatnya produktif, namun lingkungannya tetap terjaga dan tidak mengorbankan kepentingan generasi masa depan,” ujarnya.
Ketua Tim Penyusun RDTR, Indra Sugiarto, menyebut RDTR diharapkan menjadi instrumen pengendalian pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat dan investor.
Penyusunan RDTR Bolo melibatkan unsur DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, akademisi dan pelaku usaha, dengan menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan dan kepastian pemanfaatan ruang.(NM)





Post a Comment