Tak Hanya Bulog, Wakil Ketua DPRD Bima Dorong Perusahaan Serap Jagung Sesuai HPP
"Tidak hanya Bulog. Kami juga mendorong dua perusahaan jagung ini juga membeli jagung petani sesuai HPP," kata Nazaruddin kepada media ini, Jumat, (2/5/2025).
Menurut Politisi Partai NasDem ini, HPP jagung yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg) harus dijadikan acuan oleh berbagai pihak seperti Bulog dan perusahaan dalam membeli jagung dari petani.
"HPP jagung sebesar Rp 5.500 per kg itu adalah acuan untuk pembelian," ujarnya.
Secara kelembagaan, lanjut dia, DPRD Kabupaten Bima telah menyampaikan langsung kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengevaluasi sekaligus memberikan penegasan Bapanas HPP jagung yang diedarkan.
"Sudah kita Surati Bapanas, meminta agar soal HPP jagung ini ditegaskan," katanya.
Nazaruddin menambahkan pihaknya akan terus memantau, mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak para petani terlindungi. Termasuk tingkat kesejahteraan dari hasil penjualan jagung.
"Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan membeli jagung sesuai dengan HPP, sehingga petani dapat merasa aman dan terlindungi," pungkasnya.(UAS)
Post a Comment