Bupati Sumbawa Buka Sarasehan MPR RI–Baznas, Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial


Sumbawa Besar, Media NTB – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. secara resmi membuka kegiatan Sarasehan MPR RI hasil kolaborasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa, yang digelar di La Grande Hotel Sumbawa, Senin (22/12/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa, pimpinan instansi terkait, organisasi keagamaan, serta Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI, H. Johan Rosihan, S.T. Sarasehan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk optimalisasi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pembangunan sosial.


Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa mengapresiasi kolaborasi antara MPR RI dan Baznas Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, tema sarasehan sangat relevan karena mampu menyinergikan program nasional dengan pengelolaan zakat daerah yang profesional dan berkelanjutan.


Bupati juga mengungkapkan bahwa seleksi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan Baznas dilakukan secara ketat. Dari banyak calon potensial, terpilih lima orang terbaik hasil seleksi tingkat kabupaten dan provinsi, seluruhnya berpendidikan minimal magister (S2), bahkan terdapat yang bergelar doktor.


Selain itu, ia menyampaikan capaian positif Baznas Kabupaten Sumbawa dalam penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang meningkat signifikan hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari capaian hampir Rp3 miliar, Baznas menargetkan penghimpunan hingga Rp10 miliar pada tahun berjalan.


“Keberanian menetapkan target tinggi harus diiringi kerja keras dan komitmen. Keberhasilan bukan hanya soal tercapai atau tidaknya target, tetapi dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.


Bupati menekankan peran strategis Baznas dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Ia berharap program Baznas tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi produktif.


Ia juga mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kecamatan dan desa agar pengelolaan zakat semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.


Usai pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow bertema “Zakat dan Kedaulatan Sosial: Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang menghadirkan Dr. Deddy Heriwibowo, S.Si. dan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si. sebagai narasumber.


Para narasumber membahas zakat sebagai instrumen kedaulatan sosial yang sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 34 UUD 1945, dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara MPR RI, Pemerintah Daerah, dan Baznas Kabupaten Sumbawa dalam merumuskan langkah konkret pengelolaan zakat yang optimal, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.(NM/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.