Pemkab Sumbawa Salurkan Bantuan Air Minum ke 15 Desa Tahun 2025


Sumbawa, Media NTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan sarana air minum kepada 15 desa pada tahun 2025. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Asisten II Setda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, serta para kepala desa penerima manfaat.


Wakil Bupati Sumbawa Drs. Mohamad Ansori dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketersediaan akses air bersih bagi masyarakat sebagai kebutuhan dasar dan penopang kualitas hidup.


“Hari ini kami menyerahkan bantuan air minum tahun 2025. Semoga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Sumbawa,” ujarnya.


Wabup juga mengapresiasi kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa serta dukungan pemerintah pusat dalam merealisasikan program penyediaan air bersih di desa-desa.


“Kami optimistis program ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.


Perwakilan kepala desa penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan haru atas terealisasinya bantuan tersebut. Menurut mereka, kehadiran sarana air minum merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat desa.


“Ini momen yang sangat kami tunggu. Akses air bersih akan sangat membantu dan bermanfaat bagi warga kami,” ungkap salah satu kepala desa.


Wakil Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya air, termasuk pengembangan energi alternatif yang berkelanjutan.


“Tugas kita bersama adalah memaksimalkan potensi sumber air demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Muhammad Sofyan, ST menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan sarana air minum di desa-desa penerima manfaat.


“Sarana air minum yang telah dibangun harus dipelihara dengan baik, baik melalui APBDes maupun sumber pembiayaan lainnya,” jelasnya.


Ia menyebutkan bahwa saat ini tingkat akses air bersih di Kabupaten Sumbawa baru mencapai 12,83 persen, dengan target peningkatan hingga 40 persen pada tahun 2029.


“Intervensi pembiayaan akan dilakukan melalui dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta didukung oleh komitmen masyarakat penerima manfaat melalui pembayaran iuran,” tambahnya.


Menurutnya, komitmen bersama antara pengelola dan masyarakat penerima manfaat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air minum di Kabupaten Sumbawa.(NM/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.