Di Bawah Gerimis, Wali Kota Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu


Kota Bima, Media NTB – Pemerintah Kota Bima menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12/2025). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.


Meski diguyur hujan gerimis sejak pagi, apel tetap berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.


Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


“Hari ini bukan hanya menerima selembar SK, tetapi menerima kepercayaan, amanah, dan harapan dari daerah serta masyarakat Kota Bima,” ujarnya.


Wali Kota menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung roda pelayanan publik. Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, semangat pengabdian, profesionalisme, dan integritas kerja harus tetap dijaga secara utuh.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pola pembiayaan, termasuk penghasilan aparatur. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap pengabdian pegawai, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berkelanjutan.


“Efisiensi ini bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian Bapak dan Ibu, tetapi agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik terus berjalan,” tegasnya.


H. A. Rahman menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak lepas tangan. Pemerintah terus melakukan penataan, penghitungan, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil dan manusiawi sesuai kemampuan fiskal daerah.


Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.


Selain itu, Wali Kota Bima menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar kawasan terminal, sebagai bagian dari gerakan mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.


Mengakhiri amanatnya, Aji Man, sapaan akrab Wali Kota Bima, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026, seraya berpesan agar seluruh aparatur menjaga integritas, kekompakan, dan terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Kota Bima.


(NM/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.