Pemkot Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah dari pemerintah daerah kepada para aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Bima.
“Meski berstatus paruh waktu, semangat pengabdian tidak boleh setengah-setengah. Tunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan secara terbuka kondisi kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah, termasuk dampaknya terhadap pembiayaan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima terus melakukan penataan dan menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan secara adil dan manusiawi sesuai kemampuan fiskal daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menjaga integritas, kekompakan, dan rasa memiliki terhadap Kota Bima.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima juga menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai bagian dari gerakan mewujudkan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bima mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, seraya berharap seluruh aparatur dapat mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Bima kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran pimpinan daerah dan para penerima SK.(NM)






Post a Comment