Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa dan Kelurahan Raih Penghargaan
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 71 desa dan kelurahan yang berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.
Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa gelar pengawasan bertujuan menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta meningkatkan kinerja pengawasan sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
“Gelar pengawasan bukan sekadar penyampaian hasil pemeriksaan, tetapi sarana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset desa, sekaligus media pembelajaran untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawalan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian tindak lanjut hasil pengawasan di Lombok Tengah.
“Berdasarkan data BPK RI Perwakilan NTB, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen, tertinggi se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(NM)




Post a Comment