Tutup Kinerja 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Paparkan Capaian Penindakan
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB, dan perwakilan instansi penegak hukum terkait.
Dalam keterangannya, Wakapolda NTB menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.
“Sepanjang tahun 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bukti nyata keseriusan kami,” tegas Brigjen Pol. Hari Nugroho.
Pada kesempatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram (sekitar 2,4 kilogram), serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain pemusnahan barang bukti, Polda NTB juga memaparkan capaian penindakan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Dalam periode tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan total 1.453 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, 511,5 butir ekstasi, 62 butir mefedron, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, 25.629 butir tramadol, 3.631 butir trihexyphenidyl, serta 712,38 gram magic mushroom.
Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut tidak sekadar angka statistik.
“Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di NTB.
“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Melalui Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba, sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi NTB dari ancaman narkotika.
(edo/nov/nm)




Post a Comment