BNNP NTB Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Mataram, Media NTB - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengangkatan dan Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., kepada 12 pegawai PPPK Paruh Waktu yang resmi ditetapkan untuk melaksanakan tugas di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP NTB menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan ketetapan Allah SWT yang tidak terlepas dari ikhtiar dan usaha yang telah dilakukan.
Ia juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan profesionalisme, serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan BNN.(NM)





Post a Comment