Pemprov NTB Tegaskan Isu Tambang Ilegal Tidak Terbukti Picu Pembatalan Wisatawan


Mataram, Media NTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa narasi pembatalan kunjungan wisatawan akibat isu tambang ilegal belum didukung fakta yang kuat dan tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat langsung.


Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH. Ia menyebut hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan besar maupun wisatawan asing terkait pembatalan kunjungan ke NTB akibat isu tersebut.


“Kami telah menelusuri sumber informasi yang beredar. Tidak ditemukan konfirmasi resmi dari kedutaan atau wisatawan. Informasi tersebut masih sebatas cerita dan belum didukung data maupun bukti,” ujarnya.


Menurutnya, keputusan wisatawan untuk berkunjung umumnya dipengaruhi faktor keamanan, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan, dan reputasi destinasi. Karena itu, klaim bahwa tambang ilegal secara otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan dinilai tidak memiliki korelasi langsung yang kuat.


Dr. Aka menegaskan, isu tambang ilegal dan pariwisata merupakan dua hal berbeda. Tambang ilegal merupakan persoalan penegakan hukum dan lingkungan, sementara pariwisata berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.


Meski demikian, Pemprov NTB menegaskan komitmennya menangani aktivitas tambang ilegal secara tegas dan berkelanjutan, sekaligus terus mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.


“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata dan pariwisata diperkuat melalui kualitas destinasi serta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkan,” tandasnya. 


(edo/nov/nm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.