Gubernur NTB Resmikan Ruko Wakaf Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik
Peresmian dilakukan usai Gubernur NTB memberikan sambutan pada kegiatan Gawe Sosial Masbagik. Kehadiran orang nomor satu di NTB itu disambut antusias oleh ribuan warga yang telah memadati lokasi acara sejak pagi hari.
Dalam sambutannya, Gubernur Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi inovasi pengurus dan masyarakat Masbagik yang berhasil mengelola tanah wakaf menjadi sarana ekonomi produktif. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi contoh konkret bagaimana masjid dapat berfungsi tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan umat.
Gubernur berharap model pemanfaatan tanah wakaf menjadi pertokoan seperti yang dilakukan Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik dapat direplikasi oleh masjid-masjid lain di seluruh NTB. Dengan sumber pendanaan mandiri, masjid diharapkan mampu menjalankan berbagai program keumatan tanpa ketergantungan penuh pada bantuan eksternal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.435 masjid yang tersebar di wilayah Lombok Timur. Jumlah tersebut semakin menegaskan identitas daerah sebagai bagian dari Pulau Seribu Masjid.
Ia juga mengapresiasi pembangunan ruko Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik yang berhasil diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, proyek tersebut membuktikan bahwa pengelolaan masjid yang visioner dan profesional mampu mendorong kemandirian ekonomi umat.
Langkah progresif masyarakat Masbagik ini dinilai layak menjadi percontohan pengelolaan masjid modern di Nusa Tenggara Barat, dengan mengintegrasikan fungsi ibadah, sosial, dan ekonomi demi kemaslahatan umat.(NM)





Post a Comment