Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Atasi Sampah: Perluasan TPA hingga Waste to Energy
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi WTE.
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.
Kebijakan tersebut dinilai mendesak guna memastikan layanan persampahan tetap berjalan optimal, sembari mempersiapkan sistem pengelolaan sampah permanen yang lebih berkelanjutan.
Untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi teknologi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Gubernur Iqbal mengungkapkan, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini prosesnya tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR.
Koordinasi lintas kementerian ini diperlukan guna menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaan, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua wilayah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran penanganan jangka pendek dengan komposisi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Selain itu, Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan program.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga ke depan tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” pungkas Gubernur Iqbal.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(nm/jmy/red)





Post a Comment