Tempah Dedoro Terbukti Tekan Timbulan Sampah Hingga 50 Persen, Pemkot Mataram Wajibkan di Tiap Kelurahan
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana saat meninjau langsung lokasi Tempah Dedoro, didampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Selasa (13/01/2026).
Menurut Wali Kota, keberhasilan Tempah Dedoro menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dapat berjalan efektif apabila didukung oleh sistem yang tepat dan komitmen bersama.
“Ini bukti bahwa pengelolaan sampah dari sumbernya, berbasis lingkungan, sangat efektif. Kita dorong agar model ini direplikasi secara luas,” ujar Mohan Roliskana.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 setiap kelurahan di Kota Mataram diwajibkan memiliki minimal satu lingkungan sebagai lokasi Tempah Dedoro, dengan penentuan titik lokasi menjadi kewenangan masing-masing lurah sesuai kondisi wilayah.
Ke depan, program Tempah Dedoro tidak hanya difokuskan pada lingkungan permukiman, tetapi juga akan diperluas ke perkantoran, sekolah, pertokoan, dan kawasan perumahan, sehingga masyarakat dan institusi dapat semakin mandiri dalam mengelola sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Mataram berharap pengembangan Tempah Dedoro dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.(NM)





Post a Comment