Wawali Bima Terima Audiensi BEM Nusantara, Soroti Peredaran Miras


Kota Bima, Media NTB – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima Hj. Suharni, SE, serta Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muh. Natsir, M.Pd, menerima audiensi Organisasi Kemahasiswaan BEM Nusantara Kota Bima. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu (7/1/2026).


Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BEM Nusantara Kota Bima menyampaikan sejumlah isu sosial yang menjadi perhatian mahasiswa, salah satunya masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bima. Mahasiswa menegaskan pentingnya langkah tegas dan berkelanjutan guna melindungi generasi muda serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bima mengapresiasi peran aktif BEM Nusantara sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memiliki Peraturan Daerah tentang pengendalian minuman keras sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bima dan membentuk panitia khusus (pansus) terkait regulasi tersebut.


Feri Sofiyan mengungkapkan bahwa secara empiris dan berdasarkan fakta di lapangan, masih ditemukan sejumlah kafe yang tidak memiliki izin namun menjual miras secara bebas. Kondisi ini, kata dia, terus menjadi fokus penertiban melalui satuan tugas yang telah dibentuk pemerintah.


“Peredaran miras ini seperti transaksi bawah tanah. Siapa pun bekingannya, negara tidak boleh kalah. Negara memiliki instrumen yang jelas untuk menertibkan,” tegasnya.


Menutup arahannya, Wakil Wali Kota menitipkan pesan kepada mahasiswa sebagai role model dan kelompok intelektual di tengah masyarakat. Ia mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif mengedukasi masyarakat melalui Gerakan Kota Bima BISA.


“Gerakan Kota Bima BISA ini tidak hanya bicara soal kebersihan fisik, tetapi kebersihan menyeluruh, baik lahir maupun batin,” pungkasnya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.