NTB Ubah Paradigma Pajak, Wajib Pajak Taat Kini Diberi Penghargaan
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan kebijakan ini diambil karena program pemutihan dinilai berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak dengan menunggu pemutihan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov NTB menggelar undian berhadiah emas bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor, dengan 215.757 di antaranya memenuhi syarat mengikuti undian.
Gubernur menegaskan, perubahan kebijakan tersebut juga diiringi komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan agar penerimaan pajak dikelola secara transparan, akuntabel, dan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.(NM)




Post a Comment