Ketua Organda Kota Bima Tegaskan Muscab yang Sah Harus Sesuai Prosedur Organisasi
Ket. Foto Sutomo, SH., PLT Organda Kota Bima
Kota Bima – Ketua Organda Kota Bima, Sutomo, S.H., menanggapi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Organda yang dilakukan oleh pihak lain dan dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Organda.
Menurut Sutomo, setiap proses Muscab harus dilaksanakan berdasarkan prosedur organisasi yang berlaku agar memiliki legitimasi dan pengakuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muscab Organda Kota Bima yang dipimpinnya telah melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan aturan organisasi. Adapun prosedur tersebut, kata Sutomo, meliputi:
1. Ketika pengurus masa periode sebelumnya tidak mengajukan surat pemberitahuan kepada DPD Organda Provinsi, maka DPD Provinsi berwenang menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Organda Kota Bima untuk mengawal pelaksanaan Muscab.
2. Bungtomo selaku pengusaha angkutan sekaligus pengurus Organda Provinsi pada bidang organisasi ditunjuk sebagai PLT Ketua Organda Kota Bima. Setelah penunjukan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepala Terminal sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi kelembagaan.
3. Dalam proses pelaksanaan Muscab, mengingat Dewan Pimpinan Unit (DPU) belum terbentuk dan para pengusaha angkutan belum terdaftar sebagai anggota Organda, maka selaku PLT Ketua, pihaknya membentuk sedikitnya 10 orang inisiator dan melaksanakan Muscab sesuai ketentuan organisasi. Seluruh persyaratan administrasi, menurutnya, telah dipenuhi sebagai dasar bagi DPD Organda Provinsi untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) definitif kepengurusan Organda Kota Bima.
4. Terkait pelantikan kepengurusan di daerah, pelaksanaannya disesuaikan dengan pertimbangan waktu, kesiapan, dan pembiayaan yang tersedia.
5. Mengenai pihak yang mengklaim telah melaksanakan Muscab, Sutomo menyatakan bahwa pihaknya sejak awal memiliki niat baik untuk mengakomodasi dan melibatkan mereka dalam konsolidasi organisasi. Dalam pertemuan yang pernah dilakukan, pihaknya telah menjelaskan bahwa Muscab yang dilaksanakan telah mengikuti prosedur organisasi. Bahkan, sejumlah nama yang diusulkan oleh pihak tersebut telah dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam usulan perubahan SK kepengurusan. Namun setelah itu, menurutnya, tidak ada lagi koordinasi yang terbangun dan pihak tersebut memilih bergerak secara terpisah.
Sutomo menegaskan bahwa Organda Kota Bima tetap membuka ruang komunikasi dan konsolidasi bagi seluruh pelaku usaha angkutan demi memperkuat organisasi serta memperjuangkan kepentingan bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan mekanisme organisasi dan menjaga persatuan demi kemajuan sektor transportasi darat di Kota Bima.
"Kami tetap mengedepankan prinsip musyawarah, kebersamaan, dan aturan organisasi. Organda adalah rumah bersama bagi para pelaku usaha angkutan, sehingga setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku," ujar Sutomo.(MA)





Post a Comment