Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum untuk Dorong Investasi


Mataram, Media NTB – Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengajak notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memperkuat kepastian hukum sebagai fondasi menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.


Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama IPPAT Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat di Mataram, Senin (6/7).


Menurut Wagub, tata kelola perusahaan yang baik harus dibangun di atas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ia menegaskan, notaris dan PPAT memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum setiap transaksi sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor.


"Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan pelayanan publik yang diiringi penguatan kepastian hukum," ujarnya.


Umi Dinda menambahkan, peluang investasi di NTB akan semakin terbuka seiring berbagai agenda strategis seperti MotoGP Mandalika dan persiapan PON XXII 2028. Karena itu, sinergi antara pemerintah, notaris, dan PPAT perlu terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.


Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Suharjo, mengatakan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi notaris dan PPAT, sekaligus menjadi rangkaian peringatan HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru penting untuk mendukung pelayanan hukum yang profesional dan mendukung dunia usaha.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.