Kadis Kominfotik NTB: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja


Mataram, Media NTB – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau mengejar predikat informatif.


Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring, Evaluasi, dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (6/7).


Menurut Aka, keterbukaan informasi merupakan fondasi membangun pemerintahan yang dipercaya, kebijakan yang tepat sasaran, dan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menekankan setiap kebijakan harus berbasis data dan fakta (evidence-based policy), sehingga mampu menghasilkan kesejahteraan masyarakat.


"Keterbukaan informasi adalah budaya organisasi dan strategi menghadirkan kebijakan publik yang lebih baik, bukan sekadar memenuhi regulasi," tegasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menyampaikan jumlah badan publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 meningkat dari 77 menjadi 110 badan publik. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen badan publik di NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.