Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya di Ntobo
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kepala OPD terkait, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, camat, serta lurah.
Wali Kota menyampaikan bahwa program rumah layak huni merupakan wujud kehadiran pemerintah sekaligus bentuk kepedulian masyarakat melalui dana zakat. Bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif, seperti penyediaan rombong atau kios.
Di Kelurahan Ntobo, sebanyak 38 rumah menerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Bima menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, Wali Kota mengakui keterbatasan anggaran menyebabkan bantuan belum dapat menjangkau seluruh masyarakat secara bersamaan. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program tersebut pada tahun 2027 dan 2028 secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia juga meminta lurah, ketua RT, dan RW melakukan pendataan secara objektif dengan mengutamakan warga yang benar-benar menempati rumah tidak layak huni, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
"Kepada RT, RW, dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," tegasnya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya sebagai amanah dari para muzaki, sehingga dapat menghadirkan hunian yang aman, nyaman, dan layak huni.
Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang diterima masing-masing penerima manfaat senilai Rp25 juta, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus kesejahteraan masyarakat.(NM)




Post a Comment