Kemenag KLU Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan


Lombok Utara, Media NTB – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan standar pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara, Jumat (31/7/2026).


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara, H. Hamdun, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penyusunan standar pelayanan.


"Melalui forum ini kami ingin memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mudah dipahami, memberikan kepastian layanan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.


Forum yang diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan tersebut berlangsung secara interaktif. Peserta memberikan berbagai masukan terkait prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, jangka waktu penyelesaian, biaya layanan, hingga mekanisme penyampaian pengaduan.


Seluruh saran dan rekomendasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan rancangan standar pelayanan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.


Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, Kemenag Kabupaten Lombok Utara berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.