Perkuat Tata Kelola Data untuk Perencanaan Pembangunan yang Inklusif, Pemprov NTB Luncurkan Buku Metadata NTB Satu Data 2025
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa peluncuran Buku Metadata merupakan langkah strategis mendukung pencapaian target RPJMD Provinsi NTB 2025–2029 dan visi besar NTB Makmur Mendunia dalam RPJPD 2025–2045.
“Ke depannya, metadata ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam memproduksi data daerah untuk perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB,” ujar Pj. Sekda NTB.
Buku Metadata NTB Satu Data 2025 memuat 921 jenis data daerah, meliputi data sektoral rutin, data pendukung IUP, data SPM, dan data prioritas nasional. Penyusunannya melibatkan Forum Satu Data NTB, dengan Bappeda sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, serta OPD selaku produsen data.
Proses penyusunan metadata ini didukung oleh Program SKALA, yang memfasilitasi pendampingan teknis dan penguatan kapasitas aparatur daerah.
Team Leader Program SKALA, Petra Karetji, menyampaikan bahwa nilai dari data tidak hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada bagaimana data mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kebijakan agar berdampak nyata pada kehidupan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, ST., M.UM menyampaikan bahwa metadata ini tersusun setelah dinas kominfotik selaku wali data menelaah kebutuhan data data sektoral yang merujuk kepada perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian target pembangunan di dalam RPJMD.
“Kehadiran metadata ini dapat meningkat akurasi, kualitas data, dan performa data sebagai rujukan yang sahih dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kita berharap, data baik level provinsi hingga ke desa akan sinkron dan update. Saya kira ini sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemprov NtB, sebagaimana SKALa sampaikan bahwa barangkali metadata ini adalah produk kali pertama pemerintah daerah di Indonesia,” pungkasnya.(NM)
Post a Comment