Ketika Guru Dijanjikan Hormat tapi Tidak Diberikan Daya


Oleh: Muhammad Rajabul Gufron, S.Pd., M.A. (Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nahdlatul Wathan Mataram)


Pada setiap akhir November, negeri ini merayakan Hari Guru Nasional dengan upacara, unggahan, dan kata-kata penghormatan. Namun di balik segala gestur simbolik itu, banyak guru tetap berdiri di kelas dengan beban yang tak pernah benar-benar terselesaikan, kurikulum yang terlalu sering berubah, administrasi yang menumpuk, dan kompetisi dengan teknologi yang melaju lebih cepat daripada kesiapan sistem. Dalam sebuah diskusi dengan guru-guru muda di Lombok, seorang di antaranya berkata, “Kami diminta untuk terus kreatif, kami diminta untuk terus inovatif, tetapi terhimpit oleh urusan-urusan administratif.” Kalimat sederhana ini merangkum paradoks yang dialami guru di seluruh Indonesia: mereka didorong untuk berkreasi, tetapi diikat oleh birokrasi.


Fenomena ini memperlihatkan ketegangan laten dalam sistem pendidikan kita. Indonesia, seperti negara lain, berada dalam tekanan global untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun setiap peringatan Hari Guru, kita seolah diminta merayakan “ketabahan” guru alih-alih mempersoalkan akar masalah yang membuat profesi ini terus berada dalam posisi defensif. Di saat capaian literasi nasional masih tertinggal dari standar global, kita terus menuntut guru berubah lebih cepat daripada kemampuan sistem menyediakan dukungannya. Pertanyaan sederhana pun muncul: apakah kita sungguh memperkuat guru, atau hanya menambah beban di pundak mereka?


Berangkat dari fenomena inilah, Hari Guru Nasional seharusnya dimaknai bukan sebagai ritual tahunan yang berhenti pada puisi, bunga, dan slogan, tetapi sebagai momentum kritis untuk meninjau ulang bagaimana bangsa ini memperlakukan para pendidiknya. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan semakin banyak kasus guru dipolisikan hanya karena menegur siswa, guru dimarahi orang tua di ruang kelas, hingga kriminalisasi terhadap tindakan kedisiplinan dalam batas profesional. Peristiwa-peristiwa ini memperlihatkan betapa rapuhnya posisi guru hari ini. Mereka bukan hanya kehilangan otoritas moral, tetapi juga perlindungan sosial dan hukum yang semestinya menjadi fondasi profesi mereka. Perlahan, sosok guru bergeser dari figur yang dihormati menjadi pihak paling mudah disalahkan ketika sistem gagal menjalankan fungsinya.


Kondisi semakin memprihatinkan ketika menyentuh kesejahteraan guru honorer. Mereka memikul beban kerja yang sama dengan guru ASN, tetapi menerima upah yang bahkan tidak layak disebut penghidupan. Yang paling menyakitkan bukan sekadar rendahnya pendapatan, tetapi ketidakpastian status yang terus menghantui mereka bertahun-tahun. Rekrutmen yang berubah-ubah, syarat administratif yang rumit, serta kebijakan yang tidak konsisten menunjukkan bahwa negara belum sungguh-sungguh menempatkan profesi guru sebagai prioritas pembangunan manusia. Dalam situasi seperti itu, bagaimana mungkin kita berharap pada sistem pendidikan yang kokoh?


Persoalan lain muncul dari perubahan kurikulum yang bergerak terlalu cepat. Hampir setiap lima tahun paradigma pendidikan berubah, tetapi kesiapan guru tidak pernah menjadi pusat perhatian. Mereka diminta memahami pembelajaran berbasis projek, asesmen diagnostik, literasi baru, hingga integrasi teknologi dan kecerdasan buatan, semuanya tanpa pelatihan memadai dan infrastruktur yang memungkinkan. Guru seakan dipaksa berlari di lintasan yang tidak mereka kenali, namun diminta mencapai garis akhir tanpa cela. Ketika mereka tertinggal, sistem segera menunjuk guru sebagai penyebabnya, bukan kelemahan kebijakan yang mendasarinya.


Dalam konteks inilah relevan sebuah frasa satir sebagai kritik sosial. Selama ini kita mengenal pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” yang menegaskan bahwa tindakan guru cepat ditiru murid. Namun kondisi hari ini justru menghasilkan ironi baru, “guru kencing sambil berlari, murid kencing sambil salto.” Ungkapan ini bukan sekadar humor, melainkan gambaran telanjang atas situasi pendidikan yang memaksa guru terus berlari dikejar laporan, berkejaran dengan perubahan kebijakan, dibayang-bayangi ketidakpastian, sementara murid bergerak dalam kebingungan yang lebih besar. Mereka tumbuh dalam kesenjangan literasi, ketidakpastian moral, dan tekanan akademik yang tidak terkelola. Satir tersebut ingin menegaskan kembali prinsip dasar bahwa guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, dipercaya tutur dan tindakannya, diteladani laku dan wataknya. Guru adalah corong utama pembentukan karakter di luar lingkungan keluarga. Apa yang murid lihat dari gurunya, cara berbicara, berpikir, bersikap, dan menyelesaikan masalah, akan menjadi standar perilaku mereka. Ketika guru dipaksa bekerja dalam kondisi serba tergesa dan tidak stabil, pembentukan karakter murid pun menjadi tidak berarah, melompat-lompat tanpa fondasi teguh “sambil salto” karena tidak tersedia keteladanan yang kokoh.


Tekanan baru juga muncul dari penetrasi teknologi, khususnya kecerdasan buatan. AI idealnya menjadi alat bantu pedagogis yang memperkuat kreativitas guru, bukan ancaman yang melemahkan posisi mereka. Namun ketidaksiapan sistem membuat teknologi ini sering menjadi beban baru. Banyak guru tidak memiliki literasi digital yang memadai, bukan karena mereka enggan belajar, tetapi karena negara tidak menyediakan pelatihan, perangkat, atau infrastruktur yang layak. AI kemudian berubah menjadi jargon kebijakan alih-alih menjadi solusi. Guru kembali berada di posisi paling sulit, dituntut bertransformasi, tetapi tidak difasilitasi. Akibatnya, teknologi justru memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah.


Sementara itu, persoalan kesejahteraan psikologis guru jarang menjadi perhatian. Banyak dari mereka mengalami stres kronis akibat tekanan administratif, konflik dengan orang tua, dinamika kelas, dan tuntutan kinerja yang tidak realistis. Kita menuntut guru menjadi figur sabar, bijaksana, dan penuh empati, tetapi sistem tidak memberi ruang pemulihan, pendampingan mental, atau perlindungan emosional. Kelelahan guru berdampak langsung pada kualitas pembelajaran, relasi dengan siswa, dan kesehatan mental anak-anak di sekolah. Pendidikan tidak bisa tumbuh di atas fondasi tenaga kerja yang kelelahan dan tidak dihargai, atau dengan kata lain, logika tanpa logistik adalah sebuah tindakan anarkis. Menuntut guru bekerja sempurna tanpa dukungan bukan hanya tidak rasional, tetapi menciptakan kekacauan sistemik yang merusak masa depan siswa.


Pada level nilai, kita sering lupa bahwa peran guru bukan hanya administratif, tetapi moral dan spiritual. Ki Hajar Dewantara telah mengingatkan melalui trilogi pendidikannya: Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Guru adalah teladan di depan, penggerak di tengah, dan penopang di belakang. Sementara itu, Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam Wasiat Renungan Masa menegaskan bahwa guru adalah pembawa kunci di alam fana, pembuka pintu di alam baqa, sebuah metafora yang menempatkan guru sebagai pintu moral dan spiritual. Beliau memandang guru sebagai penjaga akhlak dan peradaban. Bangsa akan runtuh jika gurunya kehilangan martabat dan keteladanannya. Pemikiran ini merefleksikan kondisi hari ini, ketika guru terhimpit oleh sistem yang tidak memanusiakan, bagaimana mungkin mereka menjalankan peran luhur sebagaimana yang diajarkan oleh para pendiri bangsa?


Dalam kenyataan yang semakin dipengaruhi komodifikasi pendidikan, peran sosial guru semakin tergerus. Ketika sekolah diperlakukan sebagai industri dan siswa sebagai pelanggan, guru berubah menjadi operator layanan. Nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi inti pendidikan sering kalah oleh logika administrasi, pencitraan lembaga, dan aktivitas seremonial yang sekadar mempercantik laporan. Keberhasilan guru direduksi menjadi serangkaian check-list, bukan transformasi karakter dan kemampuan murid. Padahal pendidikan adalah relasi kemanusiaan, bukan transaksi.


Hari Guru Nasional karenanya harus menjadi momen evaluasi realistis atas rangkaian persoalan struktural ini. Frasa “pahlawan tanpa tanda jasa” terdengar indah, tetapi sering menjadi alasan yang membungkam protes terhadap ketidakadilan. Guru tetap manusia, dan manusia membutuhkan gaji layak, status jelas, perlindungan hukum, pelatihan bermutu, serta kehadiran negara yang tidak hanya hadir dalam seremoni. Tanpa itu semua, kita sebenarnya sedang merayakan pendidikan yang hampa keberpihakan.


Jika bangsa ini sungguh ingin menegakkan martabat pendidikan, maka kita membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa akar krisis pendidikan berada pada lemahnya komitmen negara dan masyarakat dalam menempatkan guru sebagai pusat pembangunan. Guru adalah poros peradaban. Ketika mereka dipaksa “berlari sambil kencing,” murid akan “salto” tanpa kendali. Karena itu, Hari Guru Nasional harus menjadi seruan keras untuk memperbaiki kondisi struktural, bukan sekadar seremoni tahunan. Dari kemampuan kita memanusiakan guru, masa depan bangsa ini sesungguhnya dimulai.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.