Hotmix Jalan Temba Kolo Sudah Sesuai Perda RTRW dan Telah Disepakati DPRD
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menanggapi sorotan sejumlah masyarakat di media sosial terkait pengaspalan hotmix jalan di kawasan Teluk Bima, usai Apel Gabungan Peringatan HUT NTB ke-67 di halaman Kantor Wali Kota Bima, Rabu (17/12).
Sebagai juru bicara Pemkot Bima, Hasyim menegaskan bahwa perluasan akses jalan di kawasan Temba Kolo merupakan bagian dari pemerataan pembangunan serta penataan kawasan ekonomi tumbuh baru, yang telah melalui tahapan perencanaan program sejak tahun 2024.
Ia menjelaskan, perencanaan pekerjaan hotmix Jalan Temba Kolo didasarkan pada sejumlah pertimbangan teknis, antara lain untuk memperluas akses jaringan jalan, mendukung perkembangan pembangunan wilayah, meningkatkan akses pengamanan kebakaran lahan dan hutan, mempermudah akses petani, serta menunjang pengembangan pariwisata sebagai satu kesatuan kawasan Teluk Bima yang berstatus KSP.
Terkait waktu pelaksanaan, Hasyim menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan program yang direncanakan secara mendadak. Jalan Temba Kolo telah dihotmix sejak 2017, sementara perencanaan lanjutan dimulai pada Tahun Anggaran 2024 dan tertuang dalam APBD Perubahan 2024.
“Proses pengadaan jasa konsultansi perencanaan dilakukan secara transparan melalui LPSE, dengan kontrak ditandatangani pada 26 November 2024 dan masa pelaksanaan selama 25 hari kalender,” jelasnya.
Sementara pelaksanaan fisik konstruksi dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, dengan kontrak pekerjaan ditandatangani pada 1 September 2025 dan masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2025.
Hasyim juga meluruskan bahwa pagu anggaran sebesar Rp3,5 miliar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak hanya dialokasikan untuk satu ruas jalan, melainkan untuk dua paket pekerjaan jalan berkala dan jalan lingkungan yang mencakup total 15 ruas jalan di Kota Bima.
“Program ini telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dalam proses penetapan APBD serta berpedoman pada Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW. Bukan kebijakan sepihak,” tegasnya.
Selain pembangunan jalan, Pemkot Bima juga menyiapkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Temba Kolo sebagai bagian dari pemerataan pembangunan, peningkatan keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
“Penataan kawasan kota tidak hanya difokuskan pada wilayah padat penduduk, tetapi juga kawasan pinggiran kota menjadi perhatian pemerintah,” ujar Hasyim.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah serta bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun.(nm/red)




Post a Comment