Wali Kota Bima Terima Silaturahmi BAZNAS, Bahas Evaluasi 2025 dan Penguatan Zakat


Kota Bima, Media NTB – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, menerima silaturahmi jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima di ruang kerja Wali Kota, Selasa (30/12/2025). Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja BAZNAS Tahun 2025 sekaligus rencana penguatan pengelolaan zakat ke depan.


Ketua BAZNAS Kota Bima menyampaikan bahwa pertemuan ini dihadiri pimpinan dan Komisioner BAZNAS Kota Bima (Komisioner I–III) beserta jajaran administrasi. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS melaporkan capaian pengelolaan zakat Tahun 2025 dengan target penghimpunan sebesar Rp5,5 miliar yang bersumber dari zakat profesi, zakat fitrah, dan zakat mal.


Selain laporan evaluasi, BAZNAS juga menanyakan perkembangan regulasi terkait pengumpulan zakat. Ketua BAZNAS mendorong segera diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) baru tentang pengumpulan zakat guna memperluas cakupan penghimpunan, termasuk dari sektor BUMN. Apabila Perwali telah ditetapkan, BAZNAS akan mempelajari secara menyeluruh mekanisme pelaksanaannya agar berjalan optimal. BAZNAS juga menyampaikan sejumlah program yang direncanakan untuk Tahun 2026.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menegaskan bahwa Perwali yang tengah disinkronkan harus memperjelas perubahan aturan main serta memperkuat peran dan kewenangan BAZNAS. Ia juga meminta agar seluruh program BAZNAS masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan disinkronkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).


Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi zakat mal yang dinilai masih belum maksimal. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah meningkatkan transparansi pengelolaan zakat dengan mempublikasikan seluruh kegiatan BAZNAS melalui website resmi dan media sosial, termasuk merekrut admin khusus untuk pengelolaan informasi.


Selain itu, Wali Kota mendorong adanya terobosan dalam menggali potensi zakat harta, antara lain melalui pemanfaatan sistem asuransi dan penguatan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, siap memfasilitasi agar zakat harta dapat dititipkan dan dikelola oleh BAZNAS.


Optimalisasi zakat PPPK penuh waktu juga menjadi perhatian, termasuk rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank NTB Syariah terkait pemotongan zakat secara otomatis. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh program BAZNAS harus disinkronkan dengan program perangkat daerah agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.


Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula bahwa BAZNAS akan memfokuskan penguatan zakat profesi dengan dukungan Dewan Pengawas BAZNAS yang berjumlah tiga orang. Ke depan, BAZNAS juga diharapkan memperbanyak bantuan usaha produktif, seperti bantuan rombong, guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.