Pemkab Sumbawa Dorong Perlindungan KIK Motif Tenun Kere Alang
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Menuju Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal”, yang dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/1/2026).
Bupati Sumbawa menyampaikan, minat masyarakat terhadap kain tenun Sumbawa kini semakin meningkat. Oleh karena itu, pengusulan KIK menjadi langkah strategis untuk menjaga dan melindungi motif tenun sebagai identitas budaya daerah.
“FGD ini penting agar motif tenun Sumbawa tidak diklaim pihak lain. KIK menjadi bentuk perlindungan hukum atas warisan budaya kita,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DEKRANASDA Kabupaten Sumbawa Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., Wakil Ketua DEKRANASDA Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, jajaran OPD, serta pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DEKRANASDA Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa DEKRANASDA berperan sebagai penggerak ekonomi kreatif berbasis wastra dan karya lokal. Fokus awal diarahkan pada penguatan dan regenerasi penenun kain tenun khas Sumbawa, khususnya kere alang dan kere sesek.
Ia berharap FGD ini menghasilkan kesepakatan deskripsi, penamaan, serta filosofi motif yang terdokumentasi dengan baik sebagai dasar pengajuan KIK ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
“DEKRANASDA berkomitmen mengawal hasil FGD hingga proses pendaftaran KIK tuntas,” pungkasnya.(NM)





Post a Comment