Pemprov NTB Percepat Aktivasi Koperasi Merah Putih, 454 Koperasi Masuk Portal Agrinas


Mataram, Media NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.


Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 454 koperasi sudah terdaftar dan masuk dalam portal PT Agrinas. Dari jumlah tersebut, 249 koperasi saat ini sedang dalam proses pembangunan gerai, sementara 176 koperasi lainnya masih berada pada tahap pemenuhan persyaratan pembangunan.


Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa aktivasi KDKMP akan menjadi salah satu indikator kinerja utama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB. Ia juga mengarahkan agar koordinasi dengan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri terus diperkuat, khususnya dalam melanjutkan persiapan 50 KDKMP model.


Menurut Gubernur, fokus utama saat ini adalah percepatan aktivasi bisnis koperasi yang dijalankan berdasarkan norma bisnis dan norma koperasi, sehingga koperasi dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan sejak awal.


Selain itu, Gubernur Iqbal juga meminta agar skema pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi segera diaktifkan, guna memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional dan akuntabel.


Terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB, Gubernur menekankan agar luasan lahan yang digunakan hanya sesuai dengan ketentuan minimal dari pemerintah pusat dan tidak melebihi batas yang ditetapkan. Skema pemanfaatan aset dilakukan melalui sewa pakai yang dievaluasi setiap lima tahun, dengan masa tenggang (grace period) dua tahun untuk konstruksi dan awal operasional.


Mulai tahun ketiga, sewa ditetapkan secara rendah dan rasional, serta dituangkan dalam kontrak yang memuat hak dan kewajiban secara jelas, termasuk kewajiban pengamanan dan pemeliharaan aset, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta ketentuan lainnya.


Dalam laporannya kepada Gubernur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, S.Si., MT, menyampaikan bahwa pada periode 12–14 Januari 2026, Tim Aset BKAD Provinsi NTB bersama tim Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 49 persil lahan aset milik Pemprov NTB yang diajukan oleh desa dan kelurahan sebagai lokasi KDKMP.


Wirawan juga mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi daring bersama Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota se-NTB pada Rabu (14/1/2026), disepakati penggunaan dashboard sederhana sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian program. Dashboard ini diharapkan dapat mendukung respons cepat apabila muncul kendala di lapangan yang memerlukan intervensi segera.


Pemanfaatan aset Pemprov NTB dalam program KDKMP ini diharapkan dapat menjadi role model bagi pemanfaatan aset serupa oleh pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, maupun pemerintah desa, mengingat persoalan ketersediaan lahan masih menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan pelaksanaan program.(nm/jmy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.