Bersinergi dengan Pusat, Pemprov NTB Fokus Rehabilitasi Hutan dan Pengelolaan Sampah


Mataram, Media NTB – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Selasa (7/7/2026).


Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional yang menitikberatkan pada rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir, hingga pengendalian pencemaran udara dan air.


Menurut Menteri, kerusakan lingkungan menjadi salah satu penyebab meningkatnya bencana hidrometeorologi. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber melalui pemilahan, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang agar volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir semakin berkurang.


Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan persoalan lingkungan di NTB telah menjadi perhatian serius. Kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa dinilai memicu banjir yang berulang, terutama di wilayah Bima dan Dompu, sementara persoalan sampah di Pulau Lombok semakin kompleks dengan timbunan di TPA Regional Kebon Kongok yang terus meningkat.


"Kami bersama seluruh kabupaten dan kota berkomitmen melakukan rehabilitasi kawasan hulu dan memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Iqbal.


Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan serta kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pelestarian lingkungan.


Dalam rakor tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai dukungan penguatan pengelolaan sampah organik. Selain itu, pemerintah pusat menyatakan siap mendukung rehabilitasi hutan, penguatan sistem pengelolaan sampah, dan berbagai program penyelamatan lingkungan di NTB melalui kolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.